Libatkan Perguruan Tinggi, Seleksi Pendamping Desa Dijamin Tanpa Kecurangan

By Admin

nusakini.com-- Proses rekruitmen pendamping desa telah memasuki tahap seleksi tes tulis yang dilakukan di Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk di masing-masing provinsi. Seleksi ini dijamin transparan dan akuntabel karena melibatkan langsung pihak Perguruan Tinggi yang sudah teruji dalam melakukan seleksi. 

  "Kita (perguruan tinggi) sudah biasa melakukan seleksi dan tes semacam ini. Dijamin tidak akan ada kecurangan. Kita bekerja dengan independent, professional, akuntabel, dan dengan indikator yang sangat terukur," ujar Ketua Tim Panitia Seleksi Pendamping Desa Region Jawa Tengah, Dr Yusuf Subagyo, Sabtu (28/5). 

  Akademisi dari Universitas Jendral Soedirman ini menjelaskan, komposisi tim seleksi pun dibagi untuk menutup celah sekecil apa pun kemungkinan kesalahan. Dari 7 orang anggota tim seleksi, 3 dari pihak Perguruan Tinggi, 2 dari pusat (Kementerian Desa PDTT), 2 dari provinsi. 

  "Dengan komposisi ini, tidak bisa ada orang-orang titipan. Kami pastikan proses seleksi ini independent, tidak ada kepentingan apapun, tidak ada yang bisa menekan," tegasnya. 

  Dari sisi keterbukaan, lanjut Yusuf, masyarakat juga bisa melihat apa saja indikator kelolosan untuk menjadi pedamping desa, mereka yang lolos nantinya merupakan SDM pilihan yang akan membangun desa. "Saat proses seleksi tertulis, wawancara, dan verifikasi kompetensinya nilainya pasti bagus. Itu kan secara kuantitatif sudah bisa terukur," jelasnya. 

Seleksi pendamping desa di Jawa Tengah sendiri mencapai 7648 orang calon dan yang akan diterima sekitar 3.200 peserta. Para peserta ini di tahap tes tertulis harus menjawab 50 soal dengan pasing grade 60% dan setelah itu yang lolos akan mengikuti psikotes dan evaluasi dari tim seleksi. 

  "Yang lolos ujian tes tulis akan mengikuti psikotes Tanggal 1 Juni 2016 dan peserta yang lolos akan dievaluasi oleh Tim Seleksi melalui Uji Kualifikasi dan ditetapkan hasilnya sekitar Tanggal 11-12 Juni 2016," tandas Yusuf. 

  Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT, Taufiq Madjid, mengatakan, seleksi pendamping desa tahun ini memang berbeda dengan pola rekrutmen tahun lalu. Pihaknya melibatkan perguruan tinggi dalam proses penyeleksian untuk menjaga akuntabilitas rekrutmen tersebut. 

  “Baik sebagai supporting system maupun pelaksana, kita bekerjasama dengan perguruan tinggi. Pemerintah pusat dalam hal ini hanya penyelenggara, terkait pelaksana sepenuhnya diserahkan kepada Timsel (Tim Seleksi),” ujarnya. 

  Taufik menjelaskan, dalam rekrutmen yang digelar secara terbuka tersebut, Kemendes PDTT bekerjasama dengan 33 perguruan tinggi negeri yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Adapun Timsel terdiri dari 7 yakni 3 dari perguruan tinggi negeri, 2 dari Satuan Kerja yang dibentuk oleh pemerintah daerah, dan 2 dari pemerintah pusat. Saat ini, ada 100 ribu lebih calon pendamping desa yang mengikuti tes tertulis. 

  “Hari ini pelaksanaan tes tertulis menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer). Ada sekitar 100.460 lebih yang ikut seleksi tertulis hari ini. Pengumuman hasil tes tertulis akan diumumkan Tanggal 30 Mei. Setelah hasil tertulis selesai, akan dilanjutkan dengan ujian psikotes yang rencananya akan digelar Tanggal 1 Juni. Kemudian dilanjutkan lagi dengan kualifikasi berbentuk pengalaman dan pendidikan. Semakin tinggi pengalaman dan pendidikannya, maka bobotnya akan semakin tinggi,” urainya. 

  Dalam perekrutan tersebut Taufik menjamin tidak adanya intervensi pemerintah terutama Kemendesa PDTT terkait proses hingga hasil seleksi. Pasalnya, proses seleksi telah telah sepenuhnya diserahkan kepada Timsel. “Mana bisa kita intervensi, sepenuhnya Timsel yang melaksanakan. Rekrutmen kita ini sangat terbuka, semua mengawasi secara langsung. Mulai dari komisi V, dan dipantau langsung oleh ombudsman,” ujarnya. 

  Terkait jumlah pendamping desa yang akan direkrut dalam seleksi kali ini berjumlah 19.096 orang tenaga pendamping profesional. Tenaga profesioanl tersebut meliputi Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD). 

  Sementara itu, Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, mengapresiasi atas dilibatkannya perguruan tinggi dalam rekrutmen pendamping desa. Menurutnya, semakin banyak pihak berkompeten yang terlibat, maka proses rekrutmen akan menjadi lebih baik. Selain itu, jalur pendaftaran yang dilakukan hanya melalui sistem online, juga dinilai sebagai bentuk pelayanan yang baik. 

  “Sistem apapun sepanjang professional dan fair tidak masalah. Pemanfaatan teknologi juga baik jika tujuannya supaya pelayanan kepada peminat menjadi lebih cepat dan lebih baik,” ujarnya. 

  Terkait hal tersebut, Amzulian mengaku akan memberikan tindakan cepat jika terdapat penyimpangan dalam proses rekrutmen. “Jika terdapat laporan maladministrasi, akan segera kita tindaklanjuti,” tegasnya.(p/ab)